Langsung ke konten utama

Orientasi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

Pada hari Sabtu, 10 Desember 2022, saya beserta rekan-rekan PPG Prajabatan menghadiri acara orientasi di Gedung Amphitairum lantai 9, kampus utama Universitas Ahmad Dahlan. Acara ini dimulai pukul 08.30 - 12.00 WIB. Setelah acara selesai, para peserta PPG Prajabatan mendapatkan makan siang yang diberikan oleh pihak penyelenggara.

Peserta PPG Prajabatan yang hadir sebanyak 115 peserta PPG bidang Bimbingan Konseling yang terbagi dalam 4 kelas, 56 peserta PPG bidang Fisika yang terbagi dalam 2 kelas, dan 71 peserta PPG bidang Bahasa Inggris yang terbagi dalam 2 kelas.

Pada acara tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran PPG Prajabatan nantinya akan berlangsung di dua tempat, yakni: kampus dan sekolah. Dengan rincian, kuliah daring selama  2 hari di kampus UAD, dan 3 hari PPL di sekolah mitra. Untuk bulan Desember hanya dilakukan kuliah daring, sedangkan PPL akan dilaksanakan mulai Januari 2023.

Ada satu kalimat yang terus saya ingat dari acara orientasi tersebut hingga sekarang, yaitu:

"Hanya Guru yang Terus Belajar yang Boleh Mengajar"





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Bebas NAPZA di RS Goeteng Purbalingga

Kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya membuat surat bebas NAPZA di RSUD Purbalingga. Di RS ini, tes NAPZA dilakukan dengan 6 parameter. Saya datang ke RS sekitar pukul 8 pagi dan langsung menuju meja informasi. Saya menyampaikan maksud saya untuk membuat surat bebas NAPZA. Kemudian petugas memberikan secarik kertas berisi nominal uang yang harus dibayar di meja kasir sejumlah RP 180.500,-. Setelah membayar, saya langsung ke ruang laboratorium untuk pemeriksaan urin. Setelah bertemu petugas, saya diberi sebuah wadah untuk menampung urin saya. Selanjutnya saya masuk ke dalam kamar mandi khusus di dalam ruangan dan mengisi wadah tersebut dengan urin saya. Pengecekan urin ini ternyata membutuhkan waktu yang lumayan, karena hasilnya baru bisa diperoleh setelah jam 13.00 WIB. Sekian pengalaman saya ketika membuat surat bebas NAPZA.